Free Call +6281314649409

Bekasi - Jawa Barat

Open Hours

Senin-Jumat: 07.00 - 17.00

Sabtu: 07.00-12.00

Occupational Health Event Organizer

#Occupational Health Event Organizer



Health Event Organizer

Layanan Pelatihan untuk dokter dan paramedis yang terpercaya dan penyewaan ambulance serta alat medis seluruh indonesi

  • Tempat : Cakra medika Bekasi 

  • Hubungi : 081289031210 (Marketing), 088905371166 (Customer Service)

  • Macam-Macam Pelayanan Pada HEO

  1. Pelatihan

Pelatihan yang kami selenggarakan ditujukan baik untuk tim medis maupun non medis. Yang termasuk dalam kategori tim medis dalam hal ini adalah dokter, perawat, dan bidan. Sedangkan yang termasuk dalam kategori non medis dalam hal ini diantaranya pelajar, mahasiswa, karyawan, ibu rumah tangga, ataupun setiap orang yang tidak termasuk dalam kategori tim medis. 

Pelatihan yang kami adakan :

 

  1. AK3Umum

 

Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi serta pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu. Sebagaimana maksud dalam UU 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya, pembinaan calon Ahli K3 Umum adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.

Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.

Dengan  kata lain Sertifikasi Ahli K3 Umum adalah investasi terbaik untuk anda yang ingin berkarir di Profesi K3, karena sifatnya yang dapat diterima dalam setiap industri dan lingkup kerja profesi K3

Sesuai dengan Keputusan Dirjend Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RI No.KEP.69/PPK&K3/XII/2015 Tanggal 02 Desember 2015 tentang Pedoman Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum maka Berikut Silabi yang akan diberikan selama 12 hari atau 120 JP (Jam Pelajaran).

I. Materi Kelompok Dasar

  • Kebijakan K3

  • Undang-undang No.1 Tahun 1970

II. Materi Kelompok Inti 

  • Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3

  • Pengawasan Norma Keselematan Kerja Listrik

  • Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran

  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan

  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik

  • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan

  • Pengawasan Norma Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Norma Bahan Berbahaya

  • Pengawasan Norma SMK3

  • Laporan Kecelakaan Kerja

  • Konsep Dasar K3

III. Materi Penunjang

  • Dasar-dasar K3

  • Analisa Kecelakaan

  • Manajemen Risiko

IV. Praktek Pemeriksaan K3

IV. Evaluasi

  •  Ujian tertulis

  • Seminar

 

DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN

  1. Minimal D3 (Diploma) atau S1 (Sarjana) Sederajat

  2. Mengisi Formulir Pendaftaran

  3. Surat keterangan sehat dari dokter

  4. Fotocopy ijazah D3/S1

  5. Surat Rekomendasi Perusahaan (Jika sudah bekerja)

  6. Pas foto latar belakang merah

DURASI PELATIHAN

Pelatihan Ahli K3 Umum diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB VIA ZOOM ONLINE

INSTRUKTUR PELATIHAN

Intruktur yang akan memberikan pelatihan ahli k3 umum adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan Ahli K3 Umum.

SERTIFIKASI PELATIHAN

Peserta yang lulus pada Pelatihan Ahli K3 Umum ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum serta kartu kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI (bagi yang sudah bekerja).

  1. First Aid Training 

P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Maka dari itu Untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident.

Penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.

Dengan diselenggarakannya Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN PETUGAS P3K

Pelatihan P3K ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

  • Memahami tentang penanganan pertolongan pertama,

  • Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan,

  • Menambah wawasan mengenai K3,

  • Mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3.

MATERI PELATIHAN

  • Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)

  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja

  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)

  • Anatomi dan Faal tubuh manusia

  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K

  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.

  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.

  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya

  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya

  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya

  • Resusitasi jantung paru

  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)

  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)

  • Praktek

DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN

  • Mengisi Formulir Pendaftaran

  • Minimal SLTA Sederajat

  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  • Membawa Pas Foto Berwarna 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

DURASI PELATIHAN

Pelatihan Petugas P3K diselenggarakan selama 4 (empat) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

INSTRUKTUR PELATIHAN

Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Petugas P3K adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

SERTIFIKASI PELATIHAN

Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Petugas P3K yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.

  1. HIPERKES

Pelatihan Hiperkes, dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh. Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pentingnya Pelatihan Hiperkes Paramedis sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN HIPERKES

Setelah mengikuti Pelatihan peserta mampu :

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka dalam mengimplementasikan aspek dan nilai K3, selain dapat membantu organisasi perusahaan dalam melaksanakan program K3 khususnya dalam bidang hygiene perusahaan dan peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja.

  • Mendukung dan meningkatkan performa K3 perusahaan dengan menyediaan tenaga medis yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk mengidentifikasi bahaya yang ada dilingkungan kerja, mengendalikan potensi bahaya dan mampu menyelesaikan berbagi problema K3 yang dihadapi dilingkungan perusahaan.

MATERI PELATIHAN HIPERKES

Modul Pelatihan mencakup Teori, Praktikum dan Kunjungan ke perusahaan.

  • Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja

  • Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi

  • Penyakit akibat kerja

  • SMK3 dan Sistem Manajemen K3

  • Sanitasi Industri

  • Pelaporan kesehatan kerja

  • Gizi Kerja dan Produktifitas kerja

  • Toxikologi Industri

  • Higiene Industri, termasuk Pengelolaan limbah

  • Program Jamsostek

DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN

  • Mengisi Formulir Pendaftaran

  • Pendidikan D3 keperawatan/kebidanan dan S1 keperawatan

  • Melampirkan fotocopy ijazah pendidikan terakhir

  • Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

DURASI PELATIHAN

Pelatihan Hiperkes Paramedis diselenggarakan selama 5 (lima) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

Pelatihan Hiperkes Dokter diselenggarakan selama 6 (lima) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB 

VIA ZOO ONLINE

INSTRUKTUR PELATIHAN

Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Hiperkes Paramedis dan Dokter adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

SERTIFIKASI PELATIHAN

Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Hiperkes Paramedis dan Dokter yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.

 

  1. BTCLS

Kecelakaan atau bencana dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti halnya kecelakaan lalu lintas, kecelakaan rumah tangga, kecelakaan kerja, dan sebagainya. Perawat sebagai lini terdepan dalam pelayanan gawat darurat harus mampu menangani masalah yang diakibatkan kecelakaan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu perawat dituntut untuk memiliki kompetensi dalam menangani  masalah  ke-gawatdarurat-an  akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler. Salah satu upaya dalam peningkatan kompetensi tersebut dilakukan melalui pelatihan.

Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) merupakan salah satu pelatihan dasar bagi perawat dalam menangani masalah ke-gawatdarurat-an akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler. Penanganan masalah tersebut ditujukan untuk memberikan bantuan hidup dasar sehingga dapat menyelamatkan nyawa dan meminimalisir kerusakan organ serta kecacatan penderita. Pelatihan dasar ini ditujukan bagi perawat yang sudah atau baru memulai kegiatan di Rumah Sakit, untuk mempertahankan dan mengembangkan kompetensi gawat darurat. Atas dasar inilah kami menyelenggarakan pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS).

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu:

  • Melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD).

  • Melakukan penilaian awal (initial assessment).

  • Melakukan penatalaksanaan pasien dengan  gangguan pernafasan dan jalan nafas (airway dan breathing).

  • Melakukan penatalaksanaan pasien akibat trauma: kepala dan spinal, thorak dan abdomen, musculoskeletal dan luka bakar.

  • Melakukan penatalaksanaan pasien dengan gangguan sirkulasi.

  • Melakukan penatalaksanaan kegawatdaruratan kardiovaskuler.

  • Melakukan penatalaksanaan proses rujukan.

  • Melakukan triage pasien.

  • Melakukan pertolongan pertama pasien akibat keracunan

MATERI

Materi Dasar  :

  • Etik dan aspek legal keperawatan gawat darurat

  • Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT )

Materi Inti       :

  • Bantuan hidup dasar

  • Penilaian awal (initial assesment)

  • Penatalaksanaan pasien dengan gangguan pernafasan dan jalan nafas (airway and breathing)

  • Penatalaksanaan pasien akibat trauma: Kepala dan spinal, thorak dan abdomen, musculoskeletal dan luka bakar

  • Penatalaksanaan pasien dengan gangguan sirkulasi

  • Penatalaksanaan  kegawatdaruratan kardiovaskuler

  • Penatalaksanaan proses rujukan

  • Triage Pasien

Materi Penunjang       : Membangun Komitmen belajar (Building Learning Commitment/BLC)

NARASUMBER / PEMBICARA

  • Dokter Emergency

  • Dokter specialis Anestesi

  • Dokter spesialis Jantung

  • Dokter spesialis Bedah

  • Perawat Gawat Darurat yang telah bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya

METODE PELATIHAN

  • Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dengan metode interaktif yaitu pemberian materi, tanya jawab dan latihan kasus untuk memudahkan peserta memahami materi yang diberikan.

  • Peserta wajib menggunakan laptop.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Tanggal pelatihan Rutin (Call Us)

  • Waktu Pelatihan 09.00 wib s.d 16.00 wib

  • Training Online via ZOOM (informasi link menyusul ketika sudah melakukan pembayaran)

DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN

  • Mengisi Formulir Pendaftaran

  • Pendidikan D3 keperawatan/kebidanan dan S1 keperawatan

  • Melampirkan fotocopy ijazah pendidikan terakhir

  • Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

 

  1. ACLS

Pelatihan Advance Cardiac Life Support (ACLS) yang diselenggarakan oleh Primaya Hospital bekerjasama dengan PERKI Pusat (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia)  merupakan pelatihan penanganan kegawatdaruratan di level advanced dan hanya dapat diikuti oleh dokter (umum/spesialis) dan perawat (ICU, ICCU, IGD).

Pelatihan ACLS bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan dalam menolong pasien dengan aritmia yang mengancam nyawa melalui kerjasama tim dalam melakukan resusitasi. Selain itu, peserta juga akan diberikan pembekalan tentang bagaimana cara mengidentifikasi dan menangani pasien dengan Acute Coronary Syndrom (ACS) serta Stroke

MATERI :

ACLS overview
• BLS and ACLS survey
• Megacode and rescucitation team concept
• Management of respiratory arrest
• CPR Practice and Competency test
• Cardiac arrest (pulseless VT/VF)
• Bradycardia and Asistole
• Tachycardia Stable and Unstable
• Acute Coronary Syndrome
• Stroke

 

NARASUMBER / PEMBICARA
  • Dokter spesialis Jantung

METODE PELATIHAN
  • Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dengan metode interaktif yaitu pemberian materi, tanya jawab dan latihan kasus untuk memudahkan peserta memahami materi yang diberikan.

  • Peserta wajib menggunakan laptop.

DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN

  • Mengisi Formulir Pendaftaran

  • Pendidikan D3 keperawatan/kebidanan dan S1 keperawatan

  • Melampirkan fotocopy ijazah pendidikan terakhir

  • Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

 

  1. K3 Fasyankes

Untuk meningkatkan pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan dan mampu bersaing dalam era globalisasi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pertumbuhan, peningkatan produktifitas dan daya saing fasilitas pelayanan kesehatan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2018 tentang Penerapan K3 di Fasilitas Pelayaanan Kesehatan. Penerapan K3 yang terprogram dan terencana serta didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang K3 akan mendapat membantu mencapai sasaran tersebut. Pelatihan K3 fasilitas pelayanan kesehatan dirancang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dan mengacu pada standar-standar Nasional dan Internasional. Kemampuan mengelola keselamatan oleh SDM fasilitas pelayanan kesehatan akan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini akan terscipta apabila seluruh SDM yang ada faham akan pelayanan terbaik. 

 

MANFAAT  TRAINING K3 FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Secara garis besar tujuan program ini diantaranya setelah menyelesaikan program pelatihan ini diharapkan peserta mampu:

  • Memahami dan mengusai prinsip sekaligus sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

  • Memahami dan menguasai terkait dengan kebijakan dan peraturan K3 di fasilitas pelayanan kesehatan.

  • Peserta mampu membuat, mendokumentasikan serta merencanakan program-program K3 di fasilitas pelayanan kesehatan.

  • Peserta mampu mengimplementasikan K3 dalam aktifitas kerja dan mampu melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi.

PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI PETUGAS K3 FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

  1. Persyaratan Pendidikan:

No

Penididikan Minimal

Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan

1.

D3

Pengalaman minimal 1 tahun

2.

Strata 1 dan 2

Pengalaman minimal 6 bulan

  1. Persyaratan Pelatihan

    1. Mengikuti pelatihan Petugas K3 Fasilitas pelayanan kesehatan minimal 3 hari.

    2. Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.

PERSY ARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)

  1. Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )

  2. Melampirkan:

    1. Foto copy Ijasah terakhir

    2. Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 Fasilitas Kesehatan

    3. Foto copy KTP / Paspor / Kitas

    4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

    5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)

    6. Melampirkan bukti kerja lapangan sebagai petugas K3 Fasilitas  pelayanan kesehatan (Fasilitas Kesehatan) seperti; laporan K3, Program K3 fasyankes, Laporan Identifikasi Bahaya, Laporan Inspeksi.

  3. Membayar biaya Operasional Sertifikasi

OUTLINE TRAINING K3 FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

  • Standar K3 Fasyankes Sesuai PMK 52 Tahun 2018

  • Konsep Dasar K3

  • Pengenalan potensi bahaya dan pengendalian risiko K3 di Fasyankes; 

  • Program Kesehatan Kerja Fasyankes

  • Penerapan prinsip ergonomi;  

  • Pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat di Fasyankes;

  • Pengelolaan sarana dan prasarana Fasyankes dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja; 

  • Pengelolaan peralatan medis dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja; 

  • Kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau bencana, termasuk kebakaran;

  • Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun; dan Pengelolaan limbah domestik.

DURASI TRAINING K3 FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

  • 3 Hari Training + 1 hari ujian Sertifikasi BNSP

 

  1. Auditor SMK3

Pelatihan Auditor SMK3, SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP No. 50 Tahun 2012 diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.

Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

 

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN AUDITOR SMK3

Setelah mengikuti Pelatihan Auditor SMK3 peserta mampu :

  • Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3

  • Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan

  • Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3

  • Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3

  • Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3

  • Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.

  • Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3

  • Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3

MATERI PELATIHAN

  • Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

  • Peraturan Perundangan K3

  • Prinsip-Prinsip SMK3

  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3

  • Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

  • Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3

  • Badan Audit SMK3

  • Instrumen Audit SMK3

  • Laporan Audit SMK3

  • Teknik Audit SMK3

DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN

  • Mengisi Formulir Pendaftaran

  • Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum

  • Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP

  • Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat – Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar

DURASI PELATIHAN

Pelatihan Auditor SMK3 diselenggarakan selama 5 (lima) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

INSTRUKTUR PELATIHAN

Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Auditor SMK3 adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

SERTIFIKASI PELATIHAN

Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Auditor SMK3 yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.

 

  1. Ergonimi

 

Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dengan elemen-elemen lain dalam suatu sistem, serta profesi yang mempraktekkan teori, prinsip, data, dan metode dalam perancangan untuk mengoptimalkan sistem agar sesuai dengan kebutuhan, kelemahan, dan keterampilan manusia.

Kompetensi ergonomi adalah kemampuan personil kerja untuk mengaplikasikan  pengetahuan ergonomi, prinsip dan teknik-teknik  dalam mengendalikan risiko K3. Kompetensi ergonomi termasuk studi tentang interaksi antara  manusia, peralatan yang digunakan dan lingkungan kerjanya. Kompetensi ini fokus pada aspek-aspek  perancangan dan   perencanaan  kerja seperti tata ruang, alur kerja, skill, perbedaan individu (anthropometri) dan faktor-faktor lingkungan kerja. Perancangan yang aman adalah mengaplikasikan informasi dan data yang sesuai tentang kemampuan manusia dan perilaku untuk merancang suatu objek, fasilitas, prosedur dan lingkungan yang digunakan manusia/ pekerja.

OUTLINE TRAINING ERGONOMI:

  • Peraturan dan Perudangan dan Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menjelaskan UU No. 1/ 1970 dan Peraturan Menteri yang terkait tentang K3 dan membahas terminologi yang berhubungan dengan K3, antara lain: accident, incident, nyaris celaka, keselamatan kerja dan kesehatan kerja kerja, dan membahas model sebab akibat kecelakaan, studi rasio kecelakaan.

  • Ergonmics dan Prinsip-prinsipnya

Membahas pengertian ergonomics, piskologi kerja (kemampuan pisik untuk melakukan pekerjaan, cycle dari kerja & istirahat, dan kelelahan), dan penyakit pada punggung atau Common Trauma Disorder (CTD).

  •  Biomechanics

Membahas struktur dan fungsi-fungsi dari anggota badan berkaitan dengan dinamika manusia dan mesin. Analisa dalam subjek ini mencakup beban, tenaga, kekuatan manusia, pekerjaan mengangkat, mendorong, menarik, membawa, langkah berulang-ulang serta mereview perkakas kerja tangan (hand tools).

  • Desain Tempat Kerja

Membahas prinsip-prinsip tempat kerja, seperti kantor, workshop, stasiun kerja dan lapangan tempat kerja lain yang beraitan dengan posisi kerja berdiri vs duduk, posisi duduk, dan fostur tubuh.

  • Faktor Manusia berkaitan dengan Prilaku

Membahas kemampuan manusia/ pekerja berhubungan dengan perangkat display, seperti switches (tombol-tombol), panel-panel (gauges), layar monitor, dan menatl manusia dalam keadaan beban berlebihan berhubungan dengan psikologis, seperti stress, dll.

  • Identifikasi Bahaya & Penilaian Resiko

Membahas program identifikasi bahaya ergonomics, melalui inspeksi tempat-tempat karyawan bekerja, observasi personil yang sedang bekerja untuk penggunaan tenaga berlebihan, frekuensi gerak kerja dan posisi-posisi badan pekerja. Dalam program risk assessment ini secara formal akan mengaplikasikan Job Safety Analysis.

DURASI PELATIHAN: 3 HARI

 

  1. AMBULANCE

Penyediaan layanan penyewaan ambulance di seluruh nusantara

  1. 1 Nama Kendaraan Mitsubishi Strada Triton
  2. 2 Merek Mitsubish
  3. 3 Type 4x4
  4. 4 Spesifikasi kendaraan 

1. Stretcher Stainless Steel 2. Oxygen Cylinder 3. Interior Modification (fiberglass) 4. Nurse Chair 1 5. Stainless steel infuse hanger 6. Adjustable lighting spotlight 7. Adjustable lighting for patient 8. Two extra DC outlet 9. Fire extinguisher 10. Rotary lamp (long + serene) with min. 1010 dB 11. Rolling/adjustable stretcher 12. Intercom Communication Device (Driver & Paramedic) 13. Rear emergency lamp 14. Wheel Chock and Safety Cone 15. Oksigen ukuran 1,5 kubik 2 Tabung 16. APAR 2,5kg 17. Stracher 18. Schoope Stracher 19. Air Splint 20. Neckcholar 1 set 21. LSB 22. Suction Manual

  1. PENYEDIAAN ALAT KESEHATAN

Penyediaan alat kesehatan sesuai dengan kebutuhan perusahaan/perorangan


 

Supplier Kantor

Supplier Pabrik

Pabrik Seragam Batik

Tukang Pedia

quba

hira